Jasa Pendirian PT, CV, Virtual Office dan Pengurusan Izin
Kami adalah perusahaan yang akan membantu anda terkait dengan pembuatan dan pendirian PT, CV, serta pengurusan perizinan-perizinan yang diperlukan dalam rangka melakukan kegiatan usaha.Mulai dari 2,5 Juta
Anreg Legalitas
Jasa Pendirian PT, CV, Virtual Office dan Pengurusan Izin
Kami anreg-legalitas.com dengan senang hati menerima segala bentuk izin usaha, dokumen perizinan dan legalitas perusahaan Anda. Kami menyediakan jasa pembuatan PT, CV, PMA dengan tujuan mempermudah, mempercepat proses dan membantu Perusahaan Anda. Lebih dari ribuan pengusaha asing, dan pengusaha lokal sudah menggunakan jasa kami.
Why Anreg-legalitas.com ?
Lebih dari 1000 perusahaan bekerja sama dengan kami
Experienced Professional
Kami telah mendirikan lebih dari 1000 Perusahaan.
100 % Customer Guaranteed
Tujuan kami adalah untuk memberikan solusi bagi bisnis Anda
The Best Value-Based Princing
Biaya paling rendah mendirikan PT di Anreg-legalitas.com adalah 3 juta
Proses Cepat
Anreg-legalitas.com memberikan pelayanan Cepat dan Terpercaya.
Start Your Business
Kami tidak hanya mendirikan bisnis anda, namun kami juga bisa melindungi
Praktis
Anda hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen dasar yang akan digunakan untuk syarat pengurusan dan tim kami siap untuk menjemput sekalipun mengantarkan dokumen.
Layanan 24 Jam
Kami siap melayanan anda 24 Jam. Jangan ragu untuk bertanya dan menghubungi tim kami.
Gratis Konsultasi
Konsultasikan perizinan dan legalitas Perusahaan Anda dengan kami tanpa biaya sedikitpun, kapanpun, dan dimanapun.
Harga
PAKET PENDIRIAN PT Perorangan
PT Perorangan new
2jtLihat Detail
- Reservasi nama PT Perorangan
- Surat pernyataan Menkumham
- Surat Sertifikat Menkumham
- NIB berbasis Risiko dan Sertifikat Standar
- NPWP PT
Harga
PAKET PENDIRIAN PT
PENDIRIAN PT NON IZIN
3jtLihat Detail
- Pengecekan dan Pemesanan Nama
- Akta Pendirian
- Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Tidak Termasuk perizinan berupa SKDP, NPWP, SIUP, dan TDP)
PENDIRIAN PT DAN IZIN
4,5jtLihat Detail
- Pengecekan dan Pemesanan Nama
- Akta Pendirian
- Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- NPWP, NIB berbasis risiko dan sertifikat standar
PENDIRIAN PT, IZIN & VO
7,5jtLihat Detail
- Pengecekan dan Pemesanan Nama
- Akta Pendirian
- Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- NPWP, NIB berbasis risiko dan sertifikat standar
- Alamat Virtual Office
- Jasa Resepsionis
- Penerimaan Surat Menyurat
- Free Meeting Room 3hours/Month
PAKET FULL
9jtLihat Detail
- Pengecekan dan Pemesanan Nama
- Akta Pendirian
- Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- NPWP, NIB berbasis risiko dan sertifikat standar
- Alamat Virtual Office
- Jasa Resepsionis
- Penerimaan Surat Menyurat
- Free Meeting Room 3hours/Month
- Pembuatan Website
Harga
PAKET PENDIRIAN CV, PAKET PERUBAHAN AKTA, PAKET VIRTUAL OFFICE
PENDIRIAN CV DAN IZIN
3,5jtLihat Detail
- Akta Pendirian
- Pengesahan dari Pengadilan
- NIB berbasis risiko
- Sertifikat standar
PENDIRIAN CV, IZIN & VO
6,5jtLihat Detail
- Akta Pendirian
- Pengesahan dari Pengadilan
- NIB berbasis risiko
- Sertifikat standar
- Alamat Bisnis Usaha
- Penerimaan Surat
- Layanan Resepsionis Profesioanal
- Free Meeting Room 3hours/Month
PERUBAHAN AKTA PT DAN CV MULAI DARI
3,5jtLihat Detail
- Perubahan Nama
- Peruabahan Tempat Kedudukan
- Perubahan Alamat
- Perubahan Maksud dan Tujuan
- Perubahan Modal
- Perubahan Pemegang Saham
- Perubahan Direksi dan Dewan Komisaris
- Perubahan Lainnya
VIRTUAL OFFICE MULAI DARI
2,5jtLihat Detail
- Alamat Bisnis Usaha
- Penerimaan Surat
- Layanan Resepsionis Profesioanal
- Free Meeting Room 3hours/Month
Harga
PAKET PENGURUSAN PERIZINAN PENDAFTARAN MERK, HAK CIPTA, DAN PATEN
Pengurusan Izin OSS Mulai Dari
2jtLihat Detail
- Izin Lokasi
- Nomor Induk Berusaha (NIB/TDP)
- Izin Usaha (SIUP)
PENDAFTARAN MERK, HAK CIPTA, DAN PATEN
5jtLihat Detail
Pendaftaran Merk, Hak Cipta, dan Paten
Faq’s
Pertanyaan Klien dan Jawaban
1. Bolehkan PNS Menjadi Pemegang Saham?
PNS pada dasarnya tidak dilarang untuk menjadi Pemegang Saham, Tetapi harus ada surat keterangan dari Atasan untuk mengizinkan PNS tersebut.
2. Apakah perusahaan harus mendaftar BPJS Ketenagakerjaan?
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan saat ini wajib untuk Perusahaan dengan Modal Kelas Menengah atau Perusahaan dengan izin khusus.
3. Apa Perbedaan Modal Setor dan Modal Dasar?
Modal Dasar adalah total jumlah modal yang dapat diterbitkan oleh perusahaan. Modal Setoradalah bagian dari modal dasar yang harus dimasukan ke rekening perusahaan.
4. Apakah perusahaan harus mendaftar PKP ?
PKP hanya diwajibkan bagi perusahaan yang ingin mengikuti proyek tender dan telah mendapat omset diatas 4.8 Miliar. Bagi perusahaan yang tidak termasuk kedua golongan diatas, tidak diwajibkan untuk melakukan PKP.
5. Bisakah CV Berkembang Menjadi PT?
CV tidak bisa berubah menjadi PT karena PT adalah badan hukum yang berbeda jenis dan bukan bentuk lanjutkan dari CV. CV yang ingin berkembang menjadi PT harus memulai perizinan dari tahap awal.